Lewati ke konten utama
Kembali ke halaman properti

Pilih “Simpan sebagai PDF” sebagai tujuan di jendela cetak yang terbuka.

Vorneo Property

VRN-3JA89

Dicetak 28 September 2026

Dijual Tanah

Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan

Jl. Jend. A. Yani Km 11,8, Pasar Kemis, Kec. Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan

Mulai dari

Rp 17.150.000.000

Harga per m² ≈ Rp 2,12 jt/m²

Pindai untuk data terbaru
Luas Tanah
8.085 m²
Sertifikat
Hak Guna Bangunan (HGB) — Berakhir hak 12 Oktober 2041

Paman Properti · Vorneo Property WhatsApp 0851-2699-4509

Deskripsi

Dijual tanah dan bangunan di Jalan Ahmad Yani Km 11,8, Pasar Kemis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, tepat di samping Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center. Jalan Ahmad Yani merupakan jalur utama yang menghubungkan Banjarmasin dengan Banjarbaru dan Martapura, sehingga lalu lintasnya ramai sepanjang hari. Di sekitar Km 11,8 sudah berdiri hotel, pertokoan, dan berbagai bangunan komersial.

Luas tanahnya 8.085 m². Di atasnya berdiri bekas gedung convention yang pembangunannya belum rampung: kolom dan pelat beton bertulang beberapa lantai sudah berdiri, dan rangka atap baja telah terpasang di sebagian bidang. Pembeli dapat melanjutkan pembangunan dengan memanfaatkan struktur yang ada, atau menata ulang lahan sesuai rencananya sendiri.

Lahan seluas ini di tepi jalan utama jarang ditawarkan. Lokasinya sesuai untuk hotel, gedung pertemuan, kompleks komersial, pergudangan, maupun perumahan skala menengah.

Tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku hingga 12 Oktober 2041. Harga penawaran Rp17,15 miliar, atau sekitar Rp2,12 juta per meter persegi. Hubungi kami untuk informasi lengkap dan jadwal survei lokasi.

Fasilitas

  • Luas tanah 8.085 m²
  • Sekitar Rp2,12 juta per meter persegi
  • Di Jl. Ahmad Yani Km 11,8, Pasar Kemis, Kec. Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar
  • Bersebelahan dengan Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center
  • Berada di jalur utama yang menghubungkan Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura
  • Terdapat bekas gedung convention yang belum rampung: struktur beton bertulang beberapa lantai dengan rangka atap baja sebagian sudah terpasang
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), berlaku sampai 12 Oktober 2041
  • Sesuai untuk hotel, gedung pertemuan, kompleks komersial, pergudangan, maupun pengembangan perumahan

Foto Lainnya

Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 2Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 3Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 4Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 5Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 6Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 7Tanah dan Bangunan Eks Convention Dijual Samping Hotel Grand Tan 8

Hubungi kami Paman Properti · Vorneo Property 0851-2699-4509 VRN-3JA89

Buka vorneo.id/kode lalu masukkan kode VRN-3JA89 untuk melihat data terbaru.

Harga dan ketersediaan bisa berubah sewaktu-waktu. Konfirmasi lewat WhatsApp sebelum melakukan transaksi.